Kemenag Kaur Tarik 440 Pasang Buku Nikah

Bengkulu (Informasi dan Humas) 21/01 - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur  pada Rabu (20/1) menarik 440 pasang buku nikah yang masih di tanda tangani oleh Menteri Agama Surya Darma Ali,  hal itu sebagaiman untuk menindaklanjuti  surat edaran Dirjen Bimas Islam nomor :DJ.II/HM.01/2572/2015 tentang pengunaan buku akta nikah baru.

Kepala Kemenag kaur H. Arsan S. Ibrahim, MHI menjelaskan ada sebanyak 440 pasang buku nikah yang di tarik, diantaranya sebanyak 63 pasang buku nikah yang sudah di distribusikan ke KUA Kecamatan dan sisanya 377 pasang masih di Penyelenggara Syariah.

Kua yang paling banyak mengembalikan buku nikah adalah KUA Kaur Selatan dan KUA Luas yakni sebanyak 10 pasang.

Kepala Kemenag Kaur H. Arsan S. Ibrahim, MHI menambahkan bahwa ada perbedaan antara buku nikah yang di tarik dengan buku nikah baru, yakni pada tanda tangan menteri Agama. Buku stok lama masih di tanda tangani oleh SDA sedangkan buku nikah yang baru sudah di tandatangani oleh Menteri Lukman Hakim Saifudin. Perbedaan selanjutnya terletak pada hologram, untuk buku nikah yang baru hologramnya lebih jelas dan lebih bagus.

“Bagi pengantin yang menikah mulai tanggal 11 januari 2016 akan  mendapatkan buku nikah yang baru” kata H. Arsan.

Kepala Kemenag Kaur H. Arsan Suryani melalui Penyelenggara Syariah Drs Herli Suheri menambahkan pihaknya telah mengambil 500 pasang buku nikah yang baru ke Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Bengkulu yang sebagian sudah di distribusikan ke KUA Kecamatan se Kabupaten Kaur. (Poeji)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA