Kemenag Kaur Serahkan SK Honorer

Bengkulu, Informasi dan humas, 09/02 - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H.Arsan Suryani, MHI serahkan SK tenaga honorer pada 2 Febuari 2016 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur.

Hadir dalam pembagian SK tersebut Ka.Subbag TU, Kasi Bimas, Kasi haji dan penyelenggara syari’ah.

Dalam sambutannya H. Arsan suryani menyampikan, SK  tenaga honorer ini hanya berlaku satu tahun, tahun selanjutnya harus masukkan permohonan kembali. Walaupun berstatus honorer namun tenaga honorer tetap melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur yaitu 5 hari jam kerja setiap harinya mulai jam 07.30 dan pulang jam 16.00.  

Tenaga honorer di lingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur masih sangat di butuhkan karena dilingkungan Kemenag Kaur masih kekurangan tenaga, ujar H.Arsan Suryani, MHI

Saat ditemui subbag TU menyampaikan jumlah honorer di Kantor Kementerian Agama tahun 2016 bejumlah 18 orang, yang akan diletakkan di setiap ruangan yang ada di kantor kementerian agama Kabupaten Kaur. (Eleza)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA