Kemenag Kaur Akan Jadikan Parda Suka sebagai Kampung Kerukunan

 

Kaur (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur dalam waktu dekat akan menjadikan Desa Parda Suka, Kecamatan Maje sebagai Pilot Project Kampung Kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kaur.

Kakan Kemenag Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH melalui Kepala KUA Kecamatan Maje Yaswan Sumantri, S.Sos I, Jum`at, (08/01) mengatakan, alasan ditetapkannya Desa Parda Suka sebagai kampung kerukunan, karena harmonisasi kerukunan umat beragama di Desa Parda Suka telah berjalan dengan baik.

Ia mengatakan, meskipun masyarakatnya berbeda dari suku, agama, maupun budaya namun kehidupan bermasyarakat dapat terjalin dengan aman, rukun dan damai.

"di Desa Parda Suka ini terdiri dari masyarakat yang majemuk, dengan latar belakang suku dan empat agama yang berbeda namun dapat hidup berdampingan dengan rukun” ungkapnya.

Yaswan menambahkan, dalam mewujudkan kampung kerukunan, ia telah malakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait, seperti Pjs Kepala Desa, Camat Maje, pemuka-pemuka agama dan tokoh masyarakat dan Ketua FKUB Kabupaten Kaur.

“Alhamdulilah semua menyambut dengan baik, harapannya dengan menjadikan Parda Suka sebagai kampung kerukunan umat beragama, bisa menjadi percontohan untuk membangun kerukunan hidup beragama di Kabupaten Kaur dan umumnya di Indonesia”pungkasnya. (Puji)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA