Mukomuko (Inmas) - Seiring dengan terbitnya petunjuk teknis penyaluran bantuan BOP RA dan BOS Madrasah, Penmad Kemenag Mukomuko menindaklanjuti dengan menggelar MoU kepada seluruh RA dan Madrasah swasta se Kabupaten Mukomuko. Kegiatan yang dilakukan di Aula Sakinah tersebut diikuti oleh 13 RA, 13 MI, 12 MTs dan 5 MA.
"Sebagaimana juknis, paling lambat minggu ke 3 bulan maret BOP/BOS madrasah swasta harus disalurkan, kita berharap MoU selesai dan tuntas hari ini, sehingga penyaluran dapat dilakukan tepat waktu," papar Kasi Penamad Kemenag MM Darmanto.
Lebih lanjut ia berharap agar BOP/BOS akan benar-benar dapat membantu meringankan operasional madrasah.
"Melihat aspek kepadatan manajerial pada madrasah, tentu BOP/BOS yang sangat sedikit ini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan operasional madrasah, namun kita tetap berharap dapat digunakan dengan seefisien dan seefektif mungkin bagi madrasah," harap nya dengan sangat.(Mukhlis)