Kemenag Dorong Rumah Ibadah Agama Buddha, Segera Daftar ke SIORI

BENGKULU (HUMAS) --- Bimbingan Masyarakat Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu mendorong Rumah Ibadah Agama Buddha di Provinsi Bengkulu untuk segera mendaftarkan diri ke Aplikasi Sistem Informasi Organisasi Rumah Ibadah (SIORI).

Hal ini diungkapkan Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Warlan, S.E, M.Pd mewakili Kakanwil Dr. H. Zahdi Taher, M.HI pada kegiatan pemberdayaan Rumah Ibadah Agama Buddha di Splas Hotel Kota Bengkulu.

‘’Aplikasi SIORI Buddha adalah sebagai salah satu manajemen penataan agar lembaga keagamaan dapat terdaftar dan memiliki badan hukum sehingga nantinya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Selain itu tentu juga bertujuan untuk mengamankan asset yayasan agar tertib  dan tidak bisa diganggu oleh orang lain,’’ ungkap Warlan yang juga dihadiri Plt. Dirjen Bimas Buddha Kemenag RI Nyoman Suriadarma.,M.Pd. Minggu, (24/4/2022).

Warlan beralasan, dorongan Rumah Ibadah agar masuk ke aplikasi ini karena dari 13 Rumah Ibadah tersebut, baru 7 yang sudah terdata di SIORI. Sementara lainnya masih terkendala dengan status tanah.

‘’Karenanya saya meminta dan mengharapkan kepada pengurus atau pihak yayasan untuk segera lengkapi persyaratan dan bisa langsung koordinasi di Bimas Kanwil Kemenag Bengkulu. Ini juga kita lakukan untuk memudahkan dan menghindari konflik pada lembaga terkait,’’ pintanya.

Dari 7 yang sudah terdaftar di SIORI tersebut, diantaranya adalah Vihara Buddhayana Kota Bengkulu, Vihara Rukun Maitreya Kota Bengkulu, Vihara Panca Karuna di Kabupaten Rejang Lebong, dan Kelenteng Air Suci di Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu.

Sementara yang belum terdata di SIORI diantaranya adalah Vihara Surya Bumi Kabupaten Kepahiang, Vihara Cetiya Dhamma Loka Karang Pulau Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara.

‘’Dengan demikian, kegiatan pemberdayaan Rumah Ibadah Agama Buddha ini diharapkan dapat melakukan pembenahan adminitrasi. Salah satunya dorongan kita ke aplikasi SIORI, serta meningkatkan peranan rumah ibadah dalam pengembangan seni, budaya dan pendidikan,’’ jelas Warlan.

Dikesempatan yang sama, Plt. Dirjen Bimas Buddha Kemenag RI Nyoman Suriadarma.,M.Pd menyampaikan apresiasi terselenggaranya kegiatan pemberdayaan ini. Diakuinya, sistem yang dibangun dalam pengelolaan lembaga keagamaan yang baik memang harus membenahi organisasi, adminitrasi serta output dan outcome yang harus dicapai dan benar-benar menunjukkan kinerja dan fungsi sesungguhnya dari Vihara tersebut.

"Karena  selain sebagai tempat ibadah, fungsi dan peran Rumah Ibadah Buddha adalah sebagai tempat pendidikan moral, juga sebagai salah satu sarana untuk mendidik dan membina moral, serta Vihara juga sebagai tempat mendidik keterampilan dan ekonomi kreatif,’’ bebernya.

‘’Kembangkan, dan teruslah berinovasi. Kami dari Kemenag RI sangat mendukung, apalagi ada umat yang akan menjadikan Vihara sebagai pengembangkan ekonomi,’’ demikian Nyoman.

Sementara itu, kegiatan pemberdayaan ini diikuti 40 peserta yang merupakan perwakilan dari pengurus lembaga keagamaan Agama Buddha di Provinsi Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut, mengupas mengenai penerapan ajaran Agama Buddha dalam menjaga Budaya Nusantara oleh Bhikkhu Nyana Virya Thera, kemudian mengupas Pencegahan Tindakan radikalisme oleh AKBP Suherwanto dari Polda Bengkulu, dan peningkatan peran Rumah Ibadah dan Pemahaman Moderasi Beragama oleh Kakanwil Dr. H. Zahdi Taher, M.HI dan disajikan oleh Pembimas Buddha Kanwil Warlan, SE, M.Pd.

 

Penulis : Tatang Wss


TERKAIT

Wilayah LAINNYA