Bengkulu (Humas) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu berkomitmen dalam mewujudkan peningkatan kualitas layanan publik. Hal tersebut disepakati dalam forum pertemuan Kepala Kantor Wilayah Provinsi Bengkulu Dr. H. Zahdi Taher, M.H.I dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu Dr. H. Insyafli, M.H.I di ruang kerja Ka. Kanwil, Selasa (24/08).
“Kita sepakat untuk terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, salah satu bukti konkritnya nanti kita akan tuangkan bersama dalam Memorandum of Understanding (MoU), terkait layanan publik yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi kita” terang Ka.Kanwil usai pertemuan.
Sementara menurut Insyafli, pihaknya mengaku dengan adanya kerja sama ini nantinya akan lebih mempermudah pelaksanaan tugas yang saling berhubungan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas dimasing-masing satuan kerja.
“Dengan adanya kerja sama ini nantinya kita akan mempermudah kita dalam melaksanakan tugas yang saling berhubungan antara Kemenag dan PTA yang bermuara pada kemudahan layanan kepada masyarakat” kata Insyafli.
Insyafli menerangkan beberapa diantaranya pelaksanaan pemberian wakaf mesjid, pengesahan akte nikah dan akte cerai dan beberapa kerjasama lainnya yang nantinya akan tertuang pada MoU.
Turut serta mendampingi Ketua PTA, tiga Hakim Tinggi PTA Bengkulu diantaranya Dr. Agus Yunih, S.H., M.H.I., Dra. Hj. Biva Yusmiarti, M.A., Drs. Darul Husni, S.H., M.H.I, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Bengkulu Fatihatun Nisak, S.Ag., M.H (Aji)