BENGKULU (HUMAS) ---- Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu sepakat akan menjalin kerjasama untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Bengkulu.
Kesepakatan ini tertuang dari hasil koordinasi antara Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf H.Arsan Ibrahim, M.H mewakili Kakanwil Dr. H. Zahdi Taher, M.H.I dengan Kepala BPN Sukiptiyah, S.P., M.SI belum lama ini.
"Dengan kerjasama yang tertuang di Memorandum of Understanding (MoU) nanti, kita berharap dapat mempercepat pensertifikatan tanah wakaf," kata Arsan.
Sehingga proses sertifikasi tanah wakaf lebih efektif dan efisien. Apalagi, kondisi ini kerap muncul sengketa tanah wakaf yang tidak dilindungi dengan akta dan sertifikat. Dengan demikian, Kakanwil menekankan pentingnya perlindungan dan pengamanan aset wakaf umat Islam serta perlunya kehatian-hatian dalam mengelola administrasi perwakafan di Bumi Raflesia ini.
‘’Harapan terakhir kita kebijakan ini akan membawa ketenangan juga kepada para wakaf, dan tentunya bertujuan agar mempunyai kekuatan hukum yang kuat," lanjut Arsan.
Menurut Arsan berdasarkan hasil koordinasi itu, kerjasama akan dilaksanakan pada awal bulan Maret mendatang, yang nantinya Kakanwil berharap kerjasama ini akan diikuti oleh masing-masing Kemenag Kab/kota se-Provinsi Bengkulu
‘’Mudah-mudahan rencana yang baik ini, akan mendapatkan rahmat dari Allah SWT,’’ ujar Arsan.
Dikesempatan yang sama, Kepala BPN Sukiptiyah, S.P., M.Si Provinsi Bengkulu menyatakan siap bersinergi, berkolaborasi dengan jajaran Kemenag untuk melakukan percepatan proses sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Bengkulu.
‘’Hal ini sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN menuju institusi pengelola pertanahan dan tata ruang yang terpercaya dan berstandar dunia, dalam melayani masyarakat untuk mendukung tercapainya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,’’ ungkapnya.
Untuk mencapai itu, ada tujuh langkah strategis yang terus menjadi komitmen dalam mendukung program Kemenag, diantaranya yakni mengoptimalisasi layanan informasi pertanahan dan tata ruang serta tentu untuk mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah.
‘’ Intinya, BPN siap melayani dengan professional dan terpercaya,’’ demikian Sukiptiyah mengakhiri.
Penulis : Tatang Wss