Bengkulu Selatan (Inmas), Setelah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Dana Bantuan Operasional tahun 2019 kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan, hari Senin (16/03) Kemenag BS bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) BS menandatangani perjanjian kerjasama (MOU) berkaitan dengan Dana Bantuan Operasional 2020.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kemenag BS Andi Williansyah, SE dan dari FKUB langsung ditandatangani oleh Ketua FKUB BS KH. Abdullah Munir, M.Pd.
Penandatanganan berlangsung di ruangan Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Selatan. Hadir menyaksikan penandatanganan kerjasama ini antara lain Kepala Kantor Kemenag BS H.Arsan S Ibrahim.M.HI dan pengurus FKUB.
Dalam Arahannya Ka.Kan Kemenag berharap agar peran tokoh agama dalam kepengurusan FKUB dapat lebih ditingkatkan lagi pada tahun 2020 ini, dengan menjadi tokoh terdepan dalam membina kerukunan umat dan sebagai perpanjangan tangan FKUB dalam melaksanakan sosialisasi kebijakan pemerintah berkaitan dengan pendirian Rumah Ibadah dan Kerukunan Antar Umat Beragama.
"Tokoh agama di FKUB harus lebih dahulu "mencium" dan meredam konflik yang ada pada umatnya, jangan sampai kita kecolongan, lebih dahulu terjadi konflik di masyarakat namun kita belum mengetahuinya," terang H.Arsan.
Selanjutnya Ka.Kan kemenag juga menyampaikan kepada FKUB BS pada tahun ini akan menerima bantuan Oprasional sebesar Rp. 40.000.000,- sesuai dengan DIPA pada Kementerian Agama, dan penerimaan bantuan langsung di salurkan ke Rekening penerima.
Berkaitan dengan hal ini H.Arsan berharap penggunaan dana operasional ini dapat digunakan semaksimal mungkin guna menunjang peran FKUB di tengah kehidupan beragama dimasyarakat.
"Mudah-mudahan dengan adanya bantuan operasional pada tahun ini,dapat meningkatkan peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat berjalan semaksimal mungkin," harap H. Arsan. (Faisal)