Bengkulu (Informasi dan Humas) 16/6- PP BKPAKSI adalah sebuah organisasi kemasyarakatan bersetatus independen yaitu berupa Pimpinan Pusat Badan Kordinasi Pendidikan Al-Qur’an dan Keluarga Sayakinah Indonesia, hal ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku (UURI No. 17/2013) maka pada tanggal 22 Juni 2015 bertempat di Masjid Istiqlal Jakarta berdirilah lebaga ini dengan deklarasi yang dipimpin oleh Ustat Yusuf Mansyur sebagai penasehat BKPAKSI Pusat.
Adapun tujuan dari BKPAKSI tersebut adalah pertama, sebagai sarana pembinaan generasi Qur’ani yang cerdas, berakhlak mulia, sehat dan menjadi pemimpin umat yang bertanggung jawab dalam bingkai NKRI, kedua meningkatkan kemampuan guru-guru dan pengelola unit-unit pendidikan Al-Qur’an dan keluarga sakinah di lingkungan Masjid dan Komunitas Umat Muslim.
Tujuan terakhir adalah mengembangkan potensi masyarakat guna mendukung keberlangsungan pendidikan Al-Qur’an dan keluarga sakinah Indonesia, ini sesuai dengan Tujuan, Fungsi dan Usaha dari BKPAKSI pada pasal 6 Bab III dari bunyi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga BKPAKSI, itu dikatakan oleh Drs. H. Bj. Karneli, yang juga merupakan Pengurus BKPAKSI yang mendapatkan mandat untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, ketika berkordinasi bersama Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH, yang didampingi oleh Subbag TU H. Airin, S. Ag dan Kasi Penmad Rizal bertempat di ruang kerja Kepala Kemenag Renah Semanek Kecamatan Gunung Bungkuk Kabupaten Benteng Kamis 16/06 pada pukul 10.00 Wib.
Berdasarkan kordinasi bersama tersebt, Kepala Kemenag Benteng Ajamalus, sangat mendukung sepenuhnya, apa lagi tujuannya jelas sebagai sarana pembinaan umat. “ Kita sangatlah mendukung sepenuhnya, apa saja yang dapat kita bantu nantinya akan kita siapkan, asalkan kordinasi dan komunikasi dapat berjalan lancar”, ujar Ajamalus.
Penulis : Guntur **
Redaktur: H.Nopian Gustari