Kemenag Benteng Cek Penginputan Data SIMKAH

Bengkulu (Informasi dan Humas) 22/2- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. H. Ajamalus, MH, Senin kemaren 18/02 lebih kurang pukul 11. 00 Wib, mengadakan pengecekan seluruh pengoprasian dan pengimputan data prestiwa nikah di Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan.

Senin kemaren Kepala Kemenag Benteng Ajamalus mengecek pengoprasian pengimputan data nikah dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Nikah atau SIMKAH. Ketika ditemui disela-sela pengecekan operator SIMKAH di Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Pondok Kelapa, Kepala Kemenag Benteng menjelaskan apa itu SIMKAH.

“SIMKAH adalah Sistem Informasi Manajemen Nikah yang berisikan tentang data-data Nikah dari setiap pasangan pengantin yang sudah melaksanakan penikahan baik itu yang dilaksanakan di Balai Nikah maupun di luar balai nikah atau rumah pengantin. 

Data tersebut diinput melalui format komputer kemudian data tersebut dikirim melalui jaringan internet ke Kekementerian Agama RI secara otomatis dan data tersebut dapat dilihat oleh masyarakat secara lansung pada data SIMKAH”, ujarnya.

Penginputan data tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh KUA se-Bengkulu Tengah, ini dilakukan dalam rangka untuk menyimpan data yang lebih akurat dan lebih terjaga keabsahanya, tambah Ajamalus.

Penulis : Guntur**
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA