Bengkulu Tengah (Inmas) - Kantor Kementrian Agama Kab. Bengkulu Tengah melalui Seksi Pendidikan Islam mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Madrasah se Kabupaten Bengkulu Tengah dan Pengawas Madrasah.
Bertempat di gedung Aula Sakinah, Jum’at (04/12) Rakor tersebut dipimping langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah H. Sipuan, S.Ag.,MM didampingi Kasi Pendis Muhammad Ali, S.Pd.I.,M.Pd dan Ketua Pokjawas Kab. Bengkulu Tengah Rupi’ah, M.Pd.I dengan dihadiri seluruh Kepala Madrasah baik Negeri maupun swasta serta para Pengawas Madrasah.
Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah menjelaskan, bahwa dalam pertemuan bersama Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. Zahdi Taher, M.HI beberapa waktu yang lalu. Kepala Madrasah mestinya sebagai manager yang mampu membangun sinegritas di internal maupun eksternal di Madrasah itu sendiri. Jadi menurut H,Sipuan, Kepala Madrasah sebagai seorang manajer harus mampu memanaje semuanya
“ Dalam melakukan fungsinya sebagai manajer, Kepala Madrasah harus memilki strategi yang tepat dalam memberdayakan guru-guur atau tenaga kependidikan melalui kerjasama atau kooperatif. Sehingga dari situlah perlu digaris bawah, bahwa Kepala Madrasah adalah manager yang mengatur segala sesuatu untuk menuju visi dan misi Madrasah yang dipimpinnya secara konsekuan dan bertanggung jawab “, papar beliau.
Sedangkan menurut Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah, dalam aturan telah disebutkan bahwa tanggung jawab para pengawas terhadap madrasah adalah memberikan penilaian, bimbingan, pemetaan, pengawasan, analisa, serta mengumpulkan data-data terkait dengan Madrasah.
“ Maka jelas pengawas mempunyai peranan yang tidak kalah penting dalam upaya peningkatan mutu dan Kualiatas pendidikan, karena pengawas tahu kondisi real Madrasah binaannya di lapangan. Pengawas setiap saat turun kelapangan melihat langsung kondisi di Madrasah bagaimana dan seperti apa, semisalnya melihat dan mengamati proses belajar yang berlangsung didalam kelas “, sambung H.Sipuan. (jion)