Kemenag Bengkulu Utara Adakan Pembinaan Nikah Rujuk

Bengkulu (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Pembinaan Nikah Rujuk. Acara pembinaan nikah rujuk ini dilaksanakan di Auala Sakinah Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara. 09/06/15.

Pada acara pembinaan nikah rujuk ini dihadiri seluruh Kepala KUA dan Penyuluh Agama Honorer (PAH) yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara.

Sebagai pemateri/narasumber pada acara pembinaan Nikah Rujuk ini yakni, Kasubag TU, Kasi PAIS dan Kasi Bimas Islam.

Dalam uraiannya mengatakan kasi pais, Drs. H. Hamzah, Diantara perkara yang penting untuk diketahui adalah permasalahan talak, oleh karena itu pada kesempatan ini sedikit penjelasan seputar talak yang di rangkum dari beberapa kitab fiqih dengan harapan semoga bermanfaat bagi diri penulis pribadi dan kaum muslimin.

Hamzah menambahkan bahwasannya Talak secara bahasa yakni Melepaskan dan secara syar’i Melepaskan ikatan pernikahan secara menyeluruh atau sebagiannya. (Taudihul Ahkam:5/476-Al-mulakhos Al-Fiqhiy, hlm. 410).

Dengan demikian penjelasannya dan mudah-mudahan peserta dapat memahami dan menerapkan/memaparkan ke masyarakat banyak nantinya. (bu)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA