Ka.Subbag TU Serahkan 9 BPJS Pada PPNPN

Seluma (Inmas) -  Sebanyak 9 orang pegawai honorer di lingkungan Kementerian Agama Kab. Seluma mendapat kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan ini merupakan Tindak lanjut Usul Peserta BPJS Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang merupakan bentuk perlindungan terhadap risiko dalam menjalankan tugas, sehingga pegawai merasa nyaman menjalankan pekerjaan.

Kasubbag TU Kemenag Seluma, Yulian Ansori, SE mengatakan, ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kab. Seluma untuk memberikan jaminan sosial kepada pegawai. Setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan pegawai PPNPN bisa merasa nyaman dalam menjalankan pekerjaan. Komitmen ini sesuai aturan pemerintah pusat dan sejalan dengan cita-cita negara Indonesia.

"BPJS Kesehatan ingin hadir dalam kehidupan dengan nyata, dalam konteks mensejahterakan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Salah satunya dengan menjamin kesejahteraan PPNPN melalui BPJS Kesehatan," kata Yulian saat Menyerahkan Kartu Peserta BPJS Kesehatan kepada salah satu tenaga PPNPN Kemenag Seluma diruang kerjanya, Senin (1/7/2019).

Sebelumnya Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kab. Seluma mengatakan, setelah mendapat kartu kepersertaan ini, tenaga PPNPN mendapat jaminan sosial. Jaminan yang didapat antara lain, jaminan kesehatan. Ini membuktikan negara hadir memberikan jaminan sosial, dan kepesertaan BPJS Kesehatan sifatnya wajib bagi seluruh Tenaga PPNPN di Kab. Seluma Khususnya. (SA/BN).


TERKAIT

Wilayah LAINNYA