Kasubbag TU Kemenag Lebong Ikuti Rakoor di BDK Palembang

Bengkulu (Informasi dan Humas) 25/2- Bertempat di Balai Diklat Keagamaan Palembang, Kasubbag TU dari 4 Provinsi antara lain Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Bangka Belitung mengikuti acara Rapat Koordinasi yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Balitbang Kemenag Republik Indonesia, DR. H. Rohmat, M.Pd.  

Dalam sambutannya Sekretaris Balitbang menekankan akan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama RI yang mesti dipahami dan dilaksanakan, hal ini selaras dengan tema kegiatan Rapat Koordinasi tahun ini yang mengambil tema “Melalui Rakor Wilayah Balai Diklat Keagamaan Palembang Kita Tingkatkan Kinerja Pegawai Dalam Mewujudkan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama”.

Dalam melaksanakan tugasnya pegawai Kementerian Agama hendaknya memiliki Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan. 

Integritas (Integrity) adalah suatu konsep yang menunjuk konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip, pegawai Kemenag diharapkan melaksanakan tugasnya dengan berdasar nilai dan prinsip seorang PNS/ASN. Kejujuran dan kebenaran tercermin dalam setiap tindak tanduk abdi negara.

Profesionalitas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti kemampuan untuk bertindak secara profesional, tentu dalam hal ini profesi yang dimaksud adalah Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Republik Indonesia.

Inovasi berhubungan dengan penemuan baru yang berbeda dari yang telah ada atau sudah dikenal sebelumnya. Inovasi dalam bekerja dapat berupa menemukan gagasan, metode dan alat hingga suatu pekerjaan dapat diselesaikan dengan efektif, efisien dan lebih murah dari segi biaya.

Tanggung Jawab berarti dalam mengerjakan tugasnya PNS Kemenag harus bisa mempertanggungjawabkan pekerjaannya, baik kepada atasan ataupun bawahan, dan tentu juga dihadapan Allah SWT. Jika terjadi sesuatu maka siap untuk dituntut, dipersalahkan dan diperkarakan sebagai bentuk tanggung jawab.  

Keteladanan sebagai budaya kerja terakhir memiliki makna dalam bekerja pegawai Kemenag dapat bertindak tanduk dengan baik (dapat ditiru serta dicontoh), karena sedikit saja pegawai Kemenag melakukan kesalahan, maka dampak psikologis yang timbul akan sangat besar karena pegawai Kemenag dianggap malaikat yang jauh dari kata dosa.

Sesuai dengan edaran untuk melakukan penghematan disegala bidang maka Rapat Koordinasi yang pada tahun sebelumnya dilaksanakan di Hotel untuk tahun ini diadakan di Balai Diklat Keagamaan. Pemangkasan biaya pelaksanaan kegiatan ini selaras dengan budaya kerja Inovasi dan Keteladanan. Inovasi berupa pelaksanaan kegiatan dengan uang lebih sedikit namun kegiatan tetap berjalan dengan hasil yang sama, serta diharapkan dapat memberikan keteladanan untuk hidup sederhana. 

Semoga budaya kerja yang dimaksud tidak hanya sebatas slogan yang tercetak dalam “PIN BUDAYA KERJA” namun mendarah daging dalam perilaku Pegawai Kementerian Agama, Amin. 

Penulis : Alanzari/c **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA