Bengkulu Tengah (Humas) – Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Dr. Rusman Saleh, M.Pd kembali menghimbau kepada jajarannya untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M dalam kehidupan sehari-harinya baik sedang bekerja di Kantor maupun di lingkungan masyarakat sekitar dengan disiplin.
“Selaku ASN Kemenag, mutlak bagi kita menerapkan Prokes 5M sesuai dengan Instruksi Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Gerakkan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M) yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas dan Interaksi, sert Menjauhi Kerumunan,” tegas Rusman Saleh ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (22/01).
Lanjutnya, sebagaimana kita ketahui bahwa di awal tahun 2021 ini kasus positif terpapar Covid-19 di Indonesia sudah menembus angka 1 juta kasus. Untuk itu menjadi perhatian khusus Menteri Agama RI dengan mengeluarkan Instruksi Menteri Agama tersebut agar lebih menekankan kesadaran ASN Kemenag tentang bahayanya virus Covid-19.
“Sebagai upaya untuk menekan penyebaran wabah Covid-19, iya langkahnya dengan menerapkan Prokes 5M ini,” papar beliau.
Menurut Kesubbag TU Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah tersebut, ASN Kemenag harus menjadi teladan dan disiplin menerapkan Prokes dalam setiap kegiatan di Kantor maupun di luar Kantor. “Mengamini apa yang di himbau Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah H.Sipuan, S.Ag.,MM sebelumnya. Seluruh jajaran ASN Kemenag Kab. Bengkulu Tengah wajib turun langsung ke masyarakat untuk menerapkan dan mensosialisasikan Prokes 5M secara disiplin,” ucapnya.