Lebong (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Hamdanimelalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Olik Nurkholik menghimbau setiap satuan kerja mengejar target capaian anggaran tetapi alokasinya harus tepat sasaran, sesuai aturan keuangan yang berlaku.
"Setiap kegiatan yang tercantum dalam Daftar Isian Pengguna Anggaran harus direalisasikan, namun penggunaannya harus tepat sasaran baik secara kemanfaatannya, kualitas kegiatan dan pelaporannya” Kata Olik diruang kerjanya saat beberapa JFU meminta tanda tangan SPM yang akan diajukan ke KPPN Curup, Rabu (4/7).
Menurut Olik setiap program kerja yang dilaksanakan oleh setiap satker harus memiliki kualitas output yang baik, sehingga realisasi anggaran berjalan efektif, terutama kedisiplinan dalam membuat laporan pertanggungjawaban harus mengikuti aturan keuangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut beliau juga berpesan agar setiap satker mempelajari dan menelaah kembali DIPA apakah sudah sesuai dengan outcome program, target dan sasaran program dengan selalu berkoordinasi dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (Malvinas RNBS)