Bengkulu (Informasi dan Humas) 10/8- Berdasarkan Surat Keputusan Ketua KPU Seluma bahwah dalam pelaksanaan pemilihan Bupati Seluma Tahun 2015 salah satunya melibatkan Polres,Kejaksaan,diknas dan kementerian Agama yang masuk dalam pokja KPU yang bertugas memeriksa kelengkapan persyaratan calon kepala daerah .
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma Sapruni,S.Pd.M.Pd sebagai pokja mewakili kementerian agama kabupaten seluma. Verifikasi Ijazah dan SKCK yang di selenggarakan oleh KPU Seluma kegiatan tersebut di laksanakan di Gedung KPU Seluma,Sabtu,08/08.
Dalam penjelasan Sapruni,M.Pd bahwah Kabupaten Seluma mempunyai 5 (lima) pasang Calon Bupati dan Wakilnya, masing-masing Calon Bup dan Wakil sudah menyerahkan persyaratan yang di perlukan ujar Capni.
Lanjut Beliau bahwah kegiatan Verifikasi ini berlangsung 1 (satu) hari penuh,untuk pasangan masing-masing tidak ada masalah lagi,Baik itu Ijaza,SKCK ijaza mulai dari SD sampai terakhir sudah kami periksa, hanya saja ada salah seorang Calao Bup yang kurang syaratnya yaitu pendidikan SD Ijazanya hanya Surat Keterangan. Alasan Beliau Ijazanya sudah Rusak akan tetapi sudah ada Surat Keterangan dari tempatnya menempuh Pendidikan dulu jadi tidak ada masalah lagi ujarnya.
Akhir kegiatan tersebut beliau berharap kepada semua kepada Calon Bup atau Wakilnya masing-masing agar bersaing secara baik dan benar untuk memenangkan pemilihan yang akan di gelar 09 Desember mendatang,mudah-mudahan masyarakat kabupaten seluma nantinya bisa memilih dengan pilihan hatinya masing-masing Demikian yang disampaikan oleh Kasi Penmad Kemenag Seluma.
Penulis : Mb/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari