Bengkulu (Informasi dan Humas) 22/2- Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Benteng Sumaryatim,S.HI bertandang ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Benteng, Senin/20/02.
Di BPN Benteng, Sumaryatim langsung menemui Kepala Kantor BPN diruang kerjanya, yang saat itu didampingi beberapa orang bawahannya.
Dikatakan Sumaryatim bahwa maksud kedatangan pihaknya ke BPN ini disamping ingin melakukan koordinasi Sumaryatim ingin menyambung silaturrahmi kepada pihak BPN sebagai mitra kerja dari Kementerian Agama serta ingin menindak lanjuti surat permohonan penerbitan sertifikat beberapa aset tanah milik Kemenag yang pernah diusulkan pihaknya beberapa waktu lalu.
Salah satu yang menjadi permasalahan Barang Milik Negara (BMN) dijajaran Kementerian Agama adalah penyelamatan aset-aset dibawah Kementerian Agama diantaranya adalah lokasi pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang sekarang masih banyak berstatus tanah wakaf,oleh karena itu ini perlu menjadi perhatian kita bersama supaya segera mendapat kejelasan dari status setiap tanah KUA yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah ini,Ungkap Sumaryatim.
Lanjut Sumaryatim, Antara lain untuk menyelamatkan aset milik negara itu, terutama lokasi Kantor Urusan Agama kecamatan adalah dengan penerbitan sertifikat sehingga status hukum lokasi gedung KUA Kecamatan menjadi jelas dan kuat sehingga bisa dimasukkan di dalam daftar aset BMN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah.(Bobi)
Redaktur : H.Rolly Gunawan
Wilayah
Kasi Bimas Islam Kemenag Benteng Terus Koordinasi Bersama BPN
- Rabu, 22 Februari 2017 | 00:00 WIB