Kanwil Kemenag Bengkulu Mengajukan 11 Madrasah Swasta Jadi Madrasah Negeri

Bengkulu (Hukmas) 30/8 – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu melalui Bidang Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Umum (Mapendda) mengajukan 11 Madrasah Swasta di Provinsi Bengkulu untuk dialihkan statusnya menjadi Madrasah Negeri. Pengajuan tersebut, dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu, H. Suardi Abbas, SH, MH yang didampingi Kepala Bidang Mappenda Dra.Hj.Khairiyah,M.Pd diruang kerjanya, Kamis. "pada tahun 2010 lalu kami telah mengajukan 11 madrasah swasta ke pusat untuk dinegerikan, dan mudah-mudahan pada tahun ini sudah ada kepastian," ujarnya. Diterangkannya, madrasah-madrasah yang telah diajukan untuk dinegerikan yaitu Madrasah Aliah (MA) Nurul Huda Kabupaten Benteng, MA Lais Kabupaten Bengkulu Utara, MTs Penarik Kabupaten Mukomuko, MTs Qoriatul Jihad Kabupaten Benteng, MIS Guppi 13 Tasik Malaya Kabupaten Curup, MIS 01 Bumi Sari Kabupaten Kepahiang, MIS 02 Batu Ampar Kabupaten Kepahiang, MIS Darul Hikmah Kabupaten Bengkulu Utara, MIS Assalam Lagan Bungin Kabupaten Benteng, MIS Muara Sahung Kabupaten Kaur dan MIS Kertapati Kabupaten Benteng. Pengajuan 11 Madrasah Swasta itu, menurutnya berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan tim Kemenag Provinsi Bengkulu dan 11 Madrasah itu dianggap sudah layak serta memenuhi ketentuan untuk diajukan menjadi madrasah negeri. Ada beberapa kriteria untuk menjadikan madrasah negeri diantaranya adalah terkait Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana serta Jumlah Murid, untuk tenaga pengajar dikatakanya setidaknya harus memiliki 6 guru PNS, Memiliki gedung belajar sendiri, memiliki tanah minimal 5.000 M2 yang sudah bersertifikat atau memiliki akta ikrar wakaf serta minimal harus memiliki 10 siswa disetiap jenjang kelasnya. Sementara itu, tindaklanjut dari pengajuan tersebut, dikatakanya telah dilakukan pengecekan oleh Kasubdit Kelembagaan Kemenag RI dari Jakarta ke tiga madrasah yang diajukan sebagai sampel yaitu MIS Kertapati, MTs Qoriatul Zihad dan MA Nurul Huda Kabupaten Benteng. "Pengecekan madrasah sudah dilakukan, namun tentunya masih diproses dipusat dan mudah-mudahan pada tahun ini ada Madrasah di Provinsi Bengkulu yang bisa dinegerikan," Harapnya.(JJ)

TERKAIT

Wilayah LAINNYA