Kanwil Kemenag Bengkulu Gencar Public Campaign Pengendalian Gratifikasi

Bengkulu (Inmas) 12/3- Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Drs.H.Zahdi Taher,M.HI gencar melakukan Public Campaign (kampanye publik-red), Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Terhadap Masyarakat Umum.

    Kampanye publik Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM yang merupakan bagian dari strategi Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan melakukan publikasi/sosialisasi anti korupsi, gratifikasi dan pungli melalui jejaring media sosial dan website resmi Kanwil kemenag Bengkulu.

    Selain kampanye publik, Ka.Kanwil juga secara rutin melakukan rapat terkait pembangunan Zona Integritas, pembahasan progres rencana kerja ZI serta internalisasi budaya anti Korupsi bagi seluruh ASN Kanwil Kemenag Bengkulu.

    "Yang kita lakukan merupakan bagian dari komitmen dan kerja nyata Kanwil Kemenag Bengkulu dalam mendukung Reformasi Birokrasi, dan ini harus diawali dengan komitmen seluruh ASN khususnya ASN Kanwil Kemenag Bengkulu," kata Ka.Kanwil.



    Kemudian, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu juga telah melakukan penandatanganan pakta integritas serta penetapan Pilot Project pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM bagi Instansi Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu serta seluruh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tersemasuk MAN IC Bengkulu Tengah.

    "Kanwil Kemenag Bengkulu akan menjadi pilot Projek PMPZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2022 dan tentunya ini harus dipersiapkan dengan baik," tutur Ka.Kanwil yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro IAIN Metro Lampung itu.

    Terkait hal itu, selain meminta dukungan Seluruh ASN Kementerian Agama, Ka.Kanwil juga meminta kepada seluruh masyararakat Provinsi Bengkulu untuk mendukung pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM dengan tidak memberikan hadiah, imbalan atau pemberian dalam bentuk apapun atas pelayanan publik yang ada di Kanwil Kemenag Bengkulu.

    Ka.kanwil juga mengaku akan terus berupaya memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, akuntabel dan bebas dari segala KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) guna mewujudkan Zona Integritas ZI menuju WBK di lingkungan Kanwil Kemenag Bengkulu.

    "Mudah-mudahan dengan komitmen seluruh ASN Kemenag dan dukungan semua lapisan masyarakat niat baik kita untuk menjadikan Kanwil Kemenag sebagai role model Wilayah Bebas Korupsi (WBK) akan segera diwujudkan,"ujarnya.

    Pelaksanaan Reformasi Birokrasi saat ini sudah masuk dalam periode ke-3 (tiga) atau periode terakhir dari Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Pada tahap ini seluruh instansi pemerintah termasuk Kementerian Agama diharapkan memiliki karakter birokrasi efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang semakin berkualitas. (jj)




TERKAIT

Wilayah LAINNYA