Bengkulu Utara (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar Kampanye Mandatory Halal dengan sasaran para pelaku usaha UMKM. Kegiatan tersebut digelar di dua titik, yaitu Lapangan Alun Alun Rajo Malim Paduko Arga Makmur dan Seputaran MM Mata Air Arga Makmur, Sabtu 18 Maret 2023.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I.,M.Pd.I saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa Kampanye Mandatory Halal bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa mulai tanggal 17 Oktober 2024, produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal.
“Mulai tanggal 17 Oktober 2024, produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal” Ujar H. Nopian
Lebih lanjut H. Nopian mengatakan, kewajiban bersertifikat halal merupakan bentuk keterlibatan pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat. Kemenag memberi kemudahan pelaku usaha menyelesaikan pengajuan sertifikasi halalnya secara online maupun manual secara gratis.
"Pada hari ini kami berikan pendampingan langsung tentang tata cara memperoleh sertifikasi halal melalui tim pendamping terlatih," Tambahnya
Acara kampanye Mandatori Halal di awali dengan menerbangkan Balon yang turut di saksikan oleh Kepala Dinas Komperasi dan UMKM Kabupaten Bengkulu Utara, Para Pelaku Usaha serta dihadiri para penyuluh agama kecamatan dan para kepala KUA, pejabat Kemenag, Pendamping Sertifikasi Halal dan Guru Madrasah dan ASN Kantor Kemenag.
Kemudian acara dilanjutkan dengan membagikan Brosur kepada para pedagang dan pelaku UMKM yang ada di dua titik kampanye mandatory tersebut.