Bengkulu (Informasi dan Humas) 1/3- Setelah 45 hari mahasiswa PLBK LS (praktek lapangan bimbingan konseling luar sekolah) dari IAIN M. Sjeh Djamil Djambek kota Bukit Tinggi provjnsi Sumatera Barat di KUA Selupu Rejang dan telah dikembalikan ke kampus beberapa waktu lalu, untuk itu pada hari ini kepala KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI. Pada senin (29/2) menerima mahasiswa atas nama M. Ade Irawan untuk melaporkan hasil tertulis selama PLBK LS.
Laporan tertulis dibuat rangkap tiga dengan mencakup kegiatan bimbingan harian, bimbingan mingguan, serta bimbingan bulanan dan konseling kasus yang dihadapi selama melaksanakan PLBK LS di KUA.
Selaku kepala KUA dan sekaligus dosen pamong, Mintarno berharap agar laporan yang sudah diperiksa dan ditandatangani oleh kepala KUA jangan hanya dijadikan laporan akhir saja melainkan untuk bahan evaluasi dan masukan tentang pelaksanaan konseling yang benar sesuai dengan keadaan di KUA.
Kepala KUA juga berharap agar salinan dari laporan akhir yang tebalnya lebih dari 100 lembar tersebut dapat diarsipkan di KUA untuk bahan rujukan dan study pustaka bagi mahasiswa PLBK LS lainnya.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari