Seluma (Inmas) – Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Semidang Alas Maras Marlius Putra Telah melaksanakan Pengambilan Sumpah dan janji serta Peresmian calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Padang Peri Kec. (SAM) Kab. Seluma, yang baru dipilih.
Pengukuhan Sumpah dan janji dilaksanakan langsung oleh Marlius Putra, MH.I. Kepala KUA SAM yang bertindak sebagai Rohaniawan. Selasa, 30/7/2019.
Dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa tersebut dihadiri pula oleh Kapolsek SAM, Danramil, Camat SAM, Kades Desa Padang Peri beserta Perangkat, serta anggota BPD terpilih.
Pada sambutannya, Camat SAM, Drs. Hendri Kusyanto berpesan pada Badan Permusyawatan Desa (BPD) yang baru dilantik agar mampu meningkatkan Kinerja yang lebih baik untuk melayani masyarakat. Karena saat ini sesuai dengan peraturan memang beban kerja BPD semakin berat, terutama untuk yang teknis. dengan adanya dana-dana yang masuk nantinya akan segera direalisasi di lapangan sesuai dengan program kerja yang telah dituangkan dalam APBDes,
Kepala KUA SAM juga menyampaikan bahwa Peran BPD adalah lembaga formal yang harus Membudayakan gotong royong, Kejujuran, Terbuka, Transparan terhadap pengelolaan keuangan serta mampu menciptakan keamanan, kedamaian serta membantu meningkatkan kinerja pemerintah desa.
“Badan Permusyawaratan Desa yang baru dilantik, mau tidak mau harus menyesuaikan diri untuk bergotong royong, terbuka dan transparan terkait apapun yang ada didesa Padang Peri ini, karena secara teknis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing harus mampu melayani masyarakat sebaik-baiknya,” kata Marlius. (sy/bn)