Ka.KUA Pino Raya BS Sarankan Nikah di Masjid

Bengkulu (Informasi & Humas), Kepala KUA Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Wahidin, S.Pd.I meminta kepada para calon wali catin jika pilihan menikah di luar balai nikah atau di seputar KUA Kelutum. 

Prosesi ijab qabul lebih baik dilaksanakan di masjid tempat desa masing-masing. Tujuannya agar lebih praktis mengingat tempat yang luas sehingga memudahkan keluarga dalam menyaksikan prosesi acara. 

“Kalau yang dipilih itu nikah di luar balai ya terbaiknya lebih baik di masjid, lokasinya luas,” kata Wahidin.

Selain luas, masjid juga bagian dari tempat itu yang memberikan aura nilai keagamaan bagi pasangan pengantin juga dalam rangka memakmurkan masjid di wilayah atau tempat tinggal masing-masing. 

“Apa salahnya, jika kalau menikah itu dilangsungkan dalam masjid mudah-mudahan berkah dan lebih Islami,” ujar Wahidin.

Namun demikian, juga bisa di rumah, semuanya diserahkan sepenuhnya kepada keluarga pasangan sebelum menentukan tempat nikah. Kalaupun di balai semuanya menjadi kewenangan balai untuk mengatur lokasi acara pernikahan. 

“Tidak mengikat, terpenting utamakan musyawarah secara kekeluargaan” ujar Wahidin. (salim/humas) 

Redaktur : H. Nopian Gustari

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA