Bengkulu (Informasi & Humas) 18/2 sudah menjadi kebiasaan masyarakat Kecamatan Tebat Karai melaksanakan pernikahan diluar Balai Nikah pada hari libur dan diluar jam kerja, pada kesempatan itu pula Kepala KUA mengampanyekan pernikahan gratis di Kantor pada jam Kerja, sesuai peraturan yang mengikat.
Namun untuk mengubah tradisi pelaksanaan pernikahan di kediaman rumah ke Kantor KUA tersebut butuh waktu secara perlahan dengan sosialisasi yang benar menurut KUA Tebat karai Hevar Viton.Sag.
Adapun yang dilangsungkan pernikahannya adalah Depri Haryanto dengan Okta Lolian Sari ,Penacatatan nikah langsung dihadiri oleh Ka,KUA Kec. Tebat Karai sebagai petugas di rumah mempelai wanita di Desa Tertik KecamatanTebat Karai, acara ini diawali dengan Pembacaan kitab suci Al qur’an kemudian dilanjutkan dengan kata –kata sambuatan dari Kepala Desa Nopin dan dari wakil Dari undangan rahman ,kemudian langsung dilaksnakan pernikahan yang dipimpin oleh Ka.KUA Kec. TebatKarai Hevar Viton.Sag , dihadiri oleh dua orang saksi Bapak Ramli bersama Dengan Imam Liman Tanawi dengan wali nikah wali Nasab ayah kandung dari okta lolian sari yaitu Bapak Juhari dan acara ini ditutup dengan pembacaan do’a.
Dalam acara yang sama Ka.KUA Kecamatan Tebat karai dalam khutbahnya member wejangan Kepada kedua mempelai yang akan membina rumah tangga ,untuk saling pengertian dalam menjalan kan hak dan kewajiban, senantiasa mewujudkan Keharmonisan dalam rumah tangga agar terwujud Rumah tangga sakinah mawaddah warahmah.
Penulis: HUMAS KUA /Redaktur : H. Nopian Gustari