Bengkulu Tengah (Inmas) – Para Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS KUA Kec. Karang Tinggi mendapatkan perlindungan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
PAI Non PNS menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Kepala KUA Kec. Karang Tinggi Abd.Pani, S.Ag, Kamis (19/11). Menurut Abd.Pani usai diserahkannya kartu BPJS Ketenagakerjaan, beliau mengatakan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah jaminan sosial dan proteksi atau perlindungan bagi pekerja Indonesia sekurang-kurangnya setelah enam bulan bekerja.
“ Saya sangat mengapresiasi dukungan dan keterlibatan Pemerintah dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PAI Non PNS yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah “, kata Abd.Pani.
Terakhir, beliau menerangkan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk PAI Non PNS karena para Penyuluh tersebut terjun langsung kelapangan. Dengan adanya BPJS Keselamatan kerja PAI Non PNS dijamin bahkan juga mendapatkan Asuransi jaminan kematian. (iya)