Bengkulu (Informasi dan Humas) 27/5 - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H.Arsan Suryani, MHI, buka acara Sosialisasi Keputusan Menteri nomor 9 tahun 2016 di Aula Kemenag Kaur pada Rabu 25 Mei 2016.
Sosialisasi tentang Pedoman Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama ini digelar oleh tim dari Kanwil Kementerian Agama Propinsi Bengkulu. Adapun pesertanya diikuti oleh 35 orang peserta yang terdiri dari jajaran kasi Kemenag Kabupaten Kaur, Kepala KUA, Ka.Madrasah dan staf jajaran Kemenag Kaur.
Dalam sambutannya H.Arsan Suryani, MHI menghibau agar peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh karena Kepmen nomor 9 ini merupakan aturan baru dalam tata naskah kita.
Kepmen nomor 9 ini sudah mulai diterapkan dilingkungan kantor kementerian agama, setelah dibaca aturan-aturan tersebut masih banyak hal-hal yang belum difahami secara menyeluruh oleh karena itu setiap satker diutus untuk mengikuti sosialisasi ini agar benar-benar memahami aturan tersebut agar dapat diterapkan dilingkungan kerja masing-masing.Ujar H.Arsan Suryani, MHI.(Eleza)