Ka.Kemenag Benteng Terima Kunjungan Warga Desa Tanjung Dalam

Bengkulu (Informasi dan Humas) 30/10- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH didampingi Staf Seksi Bimas Islam Sutriman, S.HI menerima kunjungan 4 orang warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2013 diruang kerja Kepala Kemenag Benteng.


Adapun maksud dan tujuan kunjungan warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Pondok Kubang yang dipimpin oleh Bapak Mukmin ini adalah untuk menyampaikan hasrat bahwa salah satu warga Desa Tanjung Dalam yaitu Bapak Mukmin berkeinginan untuk menghibahkan tanah yang akan dipergunakan untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kubang.


Adapun luas tanah yang akan dihibahkan oleh Bapak Mukmin ini adalah seluas 25 X 50 (1.250 M2) yang terletak di desa Tanjung Dalam Kecamatan Pondok Kubang. Harapan dari warga masyarakat Desa Tanjung Dalam sudah lama mengharapkan dibangunnya Kantor KUA di Desa Tanjung Dalam, mengingat Desa Tanjung Dalam meruapakan desa yang termasuk dalam wilayah Ibu Kota Kecamatan Pondok Kubang. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan Kantor KUA dapat dibangun di Desa Tanjung Dalam ini ujar Suhadi yang merupakan perangkat Desa Tanjung Dalam ini.


Kepala Kantor Kemenag Benteng Benteng Drs. H. Ajamalus, MH, pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Pondok Kubang, khususnya kepada Bapak Mukmin yang telah berniat untuk menghibahkan tanah pribadinya untuk pembangunan KUA Kecamatan Pondok Kubang nantinya. Kami dari kemenag Benteng dalam waktu dekat akan mengecek lokasi tersebut atas kelayakannya untuk dibangun Kantor KUA kecamatan Pondok Kubang.


Dijelaskan Kepala Kemenag, ada beberapa keretaria calon lokasi pembangunan KUA kecamatan itu, antara lain terletak di Ibu Kota Kecamatan, menghadap/pinggir jalan poros, tidak terlalu jauh jafraknya dengan kantor Kecamatan, lokasi tidak sengketa dengan pihak ketiga, mudah dijangkau oleh transportasi umum dan ada jalur instalasi listrik PLN. 


Jika persyaratan itu terpenuhi, maka nanti akan kita usulkan pembangunan KUA Kecamatan Pondok Kubang secepatnya agar pelayanan dibidang keagamaan, terutama pelayanan perkawinan menjadi mudah dan lancar. Karena sekarang pelayanan kehidupan beragama di Kecamatan Pondok Kubang masih menginduk di KUA Kecamatan Pondok Kelapa ulas H. Ajamalus


Penulis : Sutriman/C


Editor : H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA