Bengkulu (Informasi dan Humas) 13/6- Menuju ke jenjang pernikahan merupakan sebuah tujuan yang sangat mulia. Mengikuti sunnah Rasulullah SAW dan juga sebagai benteng untuk menghindari dari perbuatan maksiat. Menikah bukan sekedar ikut-ikutan, akan tetapi menikah merupakan bagian dari ibadah yang harus dipersiapkan sebaik mungkin.
Baik persiapan fisik, materi, ilmu, spiritual dan bekal-bekal lainnya untuk meraih keridhaan Allah SWT. Kemampuan membaca Al – Qur’an bagi calon suami maupun istri merupakan suatu keharusan dalam membangun rumah tangga.
Demikianlah hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag Bengkulu Tengah H. Heriansyah, S.Ag pada saat mengadakan rapat koordinasi bersama seluruh Kepala KUA dan Kepala Madrasah se Kabupaten Bengkulu Tengah di Aula Sakinah (Kamis/08/06/17).
“Fenomena akhir-akhir ini, banyak calon pengantin (Catin) baik pria maupun wanita yang tidak mampu membaca Al – Qur’an dengan alasan bermacam-macam, ada yang mengatakan karena dulu konflik jadi tidak sempat belajar mengaji, sibuk bekerja untuk memenuhi kehidupan dan alasan-alasan lainnya. Fenomena ini sangat meresahkan jika dibiarkan begitu saja.Ungkap Heriansyah.
Tidak ada kata terlambat, tambah Heriansyah. Saya berharap kepada seluruh jajaran KUA agar bisa mengajak anggota Penyuluh Agama kita agar lebih peka terhadap permasalahan ini supaya terhindarnya masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah dari buta baca al-Quran. Jelas Heriansyah.
Oleh karena itu kata Heriansyah, melalui rapat koordinasi ini saya menghimbau kepada seluruh jajaran KUA dan Kepala Madrasah agar benar-benar memperhatikan permasalahan ini, apalagi madrasah disana tempat anak-anak di didik ilmu agama, malu kita kalau sampai siswa madrasah tidak bisa baca al-Quran. Tutup Herianysah. (Bobi)
Redaktur: H.Rolly Gunawan