Bengkulu (Informasi dan Humas) 7/2- BP.4 itu merupakan organisasi indenpenden yang merupakan mitra kerja Kementerian Agama disemua tingkatan, termasuk BP.4 Kecamatan harus dijadikan mitra kerja KUA untuk melakukan bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga, terutama keluarga yang sendang menghadapi masalah.
Tepat pada hari selasa, 31 Januari 2017,Kepala Kantor Kemenetrian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah mengadakan kunjungan kerja bulanan ke beberpa KUA guna memantau langsung kinerja dari beberapa KUA.
Pada kesempatan ini, H.Ajamalus melakukan kunjungan kerja ke KUA Kecamatan Pondok Kubang, Pada kunjungan kerja itu Kepala Kemenag benteng menyempatkan diri melakukan pengecekan ruangan BP.4 KUA Kecamatan Pondok Kubang yang sering dilakukan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin dan pasangan keluarga yang datang berkonsultasi.
Drs.H.Ajamals ,MH meminta kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu Tengah untuk berusaha mengoptimalkan fungsi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) KUA Kecamatan sebagai upaya meningkatkan peran serta KUA Kecamatan dalam menekan angka perceraian di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Harapan saya kedepan fungsi dari BP4 agar dapat lebih ditingkatkan lagi dalam upaya meningkatkan kualitas perkawinan umat Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi keluarga muslimin di seluruh Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah. Ujar Ajamalus.(Bobi)
Redaktur : H.Rolly Gunawan