Bengkulu (Informasi dan Humas) 27/4- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Seksi Bimas Islam terus melakukan monitoring dan supervisi dalam rangka pembinaan rutin dan tatap muka ke seluruh kepala KUA Kecamatan Se-Kabupaten Bengkulu Tengah Rabu, 26 April 2017.
Monitoring dan supervisi ini dipimpingi oleh Kasi Bimas Islam Sumaryatim, S.HI, mengunjungi KUA Kecamatan Karang Tinggi dan KUA Kecamatan Talng Empat, yang diterima langsung oleh Kepala KUA masing-masing Kecamatan.
Kepala Kemenag Benteng H. Heriyansyah menyampaikan Kantor Urusan Agama sebagai pelaksana teknis dan unit pelayan publik terdepan dari Kementerian Agama memiliki tugas dan fungsi cukup strategis dan memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada umat, oleh karena itu sangat dituntut kedisiplinannya. Ujar Heriyansyah.
Kasi Bimas Islam Kemenag Benteng sumaryatim, S.HI, juga menjelaskan bahwa pelaksanaan monitoring dan supervisi ini meliputi Pembuatan Rencana Belanja Penggunaan BOP KUA dalam tahun anggaran 2017 dan peruntukannya, dan Bidang Pelayanan Nikah KUA meliputi Standard Operasional Prosedur (SOP) Pendaftaran Nikah, pelayanan administrasi lainnya seperti legalisir buku nikah, surat keterangan, duplikat buku nikah, dan pelayanan lainnya.
Disamping itu juga untuk mengetahui sejauhmana pelayanan yang dilakukan oleh KUA kepada masyarakat apakah sudah memenuhi standart pelayanan minimal atau justru masih jauh dari yang diharapkan Kepala.Tambah Sumaryatim.(Bobi)
Redaktur: H.Rolly Gunawan