Bengkulu (Humas) -- Hari Sabtu (03/10/2010) Pukul 09.30 WIB di Aula Raffles City Hotel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu H. Taufiqurrahman, SH, MAP didampingi Kabag TU Drs. H. Ramedlon, M.Pd dan Kabid URAIS Drs. Ihsan Zam membuka secara resmi kegiatan Bidang URAIS yang bertemakan “Melalui Orientasi Motivator Keluarga Sakinah, Kita Tumbuh Kembangkan Keluarga yang Mandiri Menuju Masyarakat Madani” yang diselenggarakan selama 3 hari (2 s/d 4 Oktober 2010). Disamping itu hadir pula Kepala Bidang Haji, Zakat dan Wakaf Drs. Zahdi Taher, Kepala Bidang Mapenda Drs. H. M. CH. Naseh, M.Ed, dan Kasubbag Hukmas dan KUB Junni Muslimin, MA. Peserta kegiatan tersebut berjumlah 30 orang, terdiri dari para Penyuluh Honorer dan Kelompok Keluarga Sakinah se-Provinsi Bengkulu.
Dalam paparan materinya, Kakanwil mengatakan “Keluarga sakinah merupakan keluarga ideal bagi Bangsa Indonesia. Dari keluarga sakinah inilah akan terwujud masyarakat yang rukun, damai, makmur dan sejahtera lahir bathin sesuai dengan tujuan dan cita-cita Bangsa Indonesia. Oleh karena itu pembinaan keluarga sakinah merupakan tanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah”. “Pembinaan Kelompok Keluarga Sakinah merupakan salah satu bentuk program pemerintah melalui Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas keluarga, sumber daya manusia, kesejahteraan, penanaman nilai-nilai keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah”, tambahnya.
Dalam kesempatan itu pula Kakanwil mengatakan “Sebagai tidak lanjut dari arah dan kebijakan pembangunan di bidang agama tahun 2010-2014, Program Kerja Kementerian Agama yaitu (1) Peningkatan kualitas kehidupan beragama, (2) Peningkatan kerukunan umat beragama, (3) Peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, (4) Peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, zakat dan wakaf, dan (5) Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa”.
Untuk menindaklanjuti Program Kerja Kementerian Agama tersebut, dalam Rapat Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Tahun 2010 telah dirumuskan Program Pengembangan Keluarga Sakinah tersebut: yaitu (1) Peningkatan motivasi keluarga sakinah melalui pemilihan keluarga sakinah teladan, (2) Melaksanakan Orientasi Motivator Keluarga Sakinah, (3) Pembinaan kelompok keluarga sakinah, (4) Peningkatan pemberdayaan BP4 (Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi) (5) Melaksanakan koordinasi gerakan keluarga sakinah dengan Lembaga /Instansi Peduli Keluarga, (6) Peningkatan pemahaman Undang-Undang KDRT, (7) Mengusulkan alokasi dana Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Kecamatan, dan (8) Mengusulkan alokasi dana pendataan Keluarga Sakinah Tingkat Kecamatan.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Dana Pengembangan Kelompok Keluarga Sakinah. Diharapkan melalui bantuan Kelompok Keluarga Sakinah akan dapat mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh keluarga dan sekaligus sebagai upaya pemerintah mengurangi angka keluarga miskin. Oleh karena itu diperlukan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas Kelompok Keluarga Sakinah sehingga keberadaannya dapat dirasakan dan bermanfaat bagi anggota keluarga dan masyarakat pada umumnya” ujar Kakanwil dalam akhir materi.