KakanKemenag: Kompetensi Penghulu Perlu Ditingkatkan

Kepahiang (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kab. Kepahiang dalam hal ini Seksi Bimas Islam menggelar pembinaan Penghulu yang mengusung tema “Meningkatkan Kompetensi Penghulu”, Selasa (30/6/21) di aula Hotel Sandhyka Kepahiang.

Pada pembinaan tersebut diikuti oleh 17 orang Penghulu se Kab. Kepahiang dengan narasumber Kepala Kantor Kemenag, Kasubbag TU dan Kasi Bimas Islam.

Kakankemenag Kab. Kepahiang, H. Lukman pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal terkait kepenghuluan. Menurutnya,  Peningkatan kompetensi penghulu harus terus dilakukan karena penghulu fungsional yang ada di kantor urusan agama (KUA) kecamatan tidak hanya bertugas sebagai pegawai pencatat nikah dan rujuk.

Penghulu juga bertugas menyediakan konsultasi masalah nikah-rujuk, rumah tangga, dan hukum islam. Memberikan bimbingan manasik haji, hisab-rukyat, kemasjidan, zakat dan wakaf. Dan sebagai motivator keluarga sakinah.

Lebih lanjut H. Lukman menambahkan fungsi penghulu atau kepala KUA di Kecamatan bisa menjadi seorang mufti (ulama)  yang dijadikan rujukan masyarakat dalam menjawab persoalan praktis yang menyangkut hukum agama atau persoalan fiqh seperti kasus perwalian anak angkat, perwalian anak diluar nikah, wanita yang ditinggal suami tanpa kabar berita, dan lain-lain.
“Fungsi itu tentunya menuntut seorang penghulu/kepala KUA memiliki kecakapan akademis dan pemahaman agama yang mumpuni” Jelasnya.

“Penghulu diharapkan dapat mengambil peran untuk mengedukasi masyarakat. Termasuk, memberikan informasi positif serta mengklarifikasi berbagai informasi yang terkait dengan Keagamaan,” pungkasnya. (yudi)

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA