Ka.KanKemenag Benteng Segera Isi Kepala KUA Kecamatan Pemekaran

Bengkulu (Informasi dan Humas) 30/1- Sebagai upaya memenuhi permintaaan masyarakat di Kecamatan pemekaran dan meningkatkan pelayanan kehidupan beragama, khususnya pelayanan pernikahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH dalam waktu dekat akan segera mengangkat Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk ditugaskan pada tiga kecamatan pemekaran, yaitu Kecamatan Pondok Kubang, Kecamatan Bang Haji dan Kecamatan Merigi Kelindang.

Pengangkatan Tiga Kepala KUA kecamatan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 10 tahun 2015 tanggal 22 Januari 2015 tentang Pembentukan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tahun 2015 diseluruh Indonesia, termasuk didalamnya tiga KUA Kecamatan wilayah binaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.

Demikian dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH disaat penandatangan Pakta Integritas bagi enam Kepala KUA Kecamatan dalam kabupaten Bengkulu Tengah di ruang Auila baru-baru ini. Kepala Kemenag berharap dengan pengangkatan Kepala KUA pada kecamatan pemekaran ini pelayanan kehidupan beragama dapat ditingkatkan sehingga rental kendali pelayanan menjadi singkat dan mudah.

Sekarang Tim Baperjakat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah sedang menggodok siapa-siapa yang memenuhi persyaratan untuk ditugaskan sebagai Kepala KUA kecamatan pemekaran nanti yang dapat melaksanakan tugas ini sesuai harapan masyarakat selama ini, baik persyaratan tingkat pendidikan, pangkat atau golongan, masa kerja, pengalamannya di masyarakat, loyalitas dan integritas terhadap tugas semuanya akan menjadi bahan pertimbangan oleh Tim Baperjakat ulasnya.  

Penulis : Lilisari/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA