Seluma (Humas) – Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma Drs. H. Hamdani, M.Pd yang diwakili Kasubbag Tata Usaha Yulian Ansori, SE, MH menghadiri undangan Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma (DPRD) dalam rangka Pengambilan Sumpah Jabatan/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Seluma. Ikut mendampingi Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Drs. Ahmad Jumaidi yang bertugas sebagai rohaniawan, dan Do'a. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Seluma. Rabu (08/12/2021).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, Staf Ahli Gubernur Provinsing Bengkulu Drs. Erlangga, M.Si, Ketua DPD Gerinda, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda Kabupaten Seluma, serta para tamu undangan.
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Seluma Agenda Pengambilan Sumpah Jabatan/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Seluma yaitu H. Asran Syafri, S.Sos, MM dari partai Gerindra, periode sisa masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofian Erian Andesca, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan ucapan selmat dan selamat menjalankan tugasnya sebagai anggota Dewan, serta mengutamakan kepentingan rakyat, aspirasi warga yang diwakilinya.
PLH Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma H. Hamdani yang diwakilkan Kasubbag TU Yulian Ansori mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Seluma yang baru saja dilantik, semoga amanah dalam mengemban tugas baru sebagai Anggota DPRD Kabupaten Seluma.
Terucap dalam Do’anya Ahmad Jumaidi memohon kepada Allah SWT agar anggota DPRD yang dilantik dan diambil sumpahnya selalu dalam limpahan Rahmat dan Petunjuknya. Selalu ingat dan sadar bahwa jabatan merupakan amanat yang wajib dilaksanakan secara jujur dan penuh tanggung jawab.
Jadikan pertemuan ini bernilai ibadah disisi Allah SWT dan momentum yang baik bagi kami untuk selalu meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan. Ukhuwah dan persaudaraan antara kami, ucapnya. ( zh )