Kakan Kemenag : Kenaikan Biaya Haji Hal Yang Sulit Dihindari

Kota Bengkulu (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, Zainal Abidin, menanggapi banyak pertanyaan masyarakat mengenai usulan kenaikan biaya keberangkatan haji tahun 2023 yang nilainya mencapai Rp. 69.193.733 per jamaah atau biasa yang disebut Biaya perjalan ibadah haji (Bipih). 

Zainal menilai kenaikan biaya haji dari Rp. 39,8 juta menjadi Rp. 69 juta adalah hal yang sulit dihindari dikarenakan banyak komponen biaya perjalanan haji yang mengalami kenaikan. Salah satu contohnya kenaikan yang paling signifikan adalah biaya transportasi dan akomodasi. Biaya avtur yang semakin mahal membuat biaya tiket pesawat semakin mahal. Belum lagi biaya catering, pemondokan, obat-obatan, layanan kesehatan dan lainnya . “Usulan kenaikan biaya haji ini sudah dikaji secara matang agar pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan baik dan maksimal” Ujar Mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kaur tersebut.

Zainal menambahkan sebenarnya total biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 dan tahun 2023 tidak berbeda jauh yaitu kisaran 98 jutaan per jamaah, namun tahun kemaren pemerintah memberikan subsidi yang sangat besar sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam pembiayaan lainnya. “Biaya perjalanan ibadah haji sebelumnya sebesar Rp. 98. 379.021 dengan rincian Rp. 39.886.009 (40,54 %) ditanggung oleh jamaah dan nilai manfaat atau subsidi pemerintah sebesar Rp. 58. 493.012 (59,46 %). Sementara itu untuk tahun 2023, biaya perjalan ibadah haji sebesar Rp. 69.193.733 (70%) dan nilai manfaat (subsidi) Rp. 29.700.176 (30%).

Berikut rincian komponen biaya Haji 2023 yang dibebankan kepada jemaah:

  1. Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp 33.979.784,00
  2. Akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00
  3. Akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00
  4. Biaya hidup Rp 4.080.000,00
  5. Visa Rp 1.224.000,00
  6. Paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.

Dalam Hal pengelolaan penyelenggaran ibadah haji, Pemerintah arab Saudi mengubah pola pengelolaan haji yang mulanya dikelola oleh foundation, sekarang dikelola oleh pihak swasta agar pengelolaan ibadah haji menjadi lebih baik. Hal ini juga bisa jadi pemicu kenaikan biaya haji tahun 2023.

Namun usulan itu sambung Zainal masih akan dikaji oleh DPR. Zainal berharap agar seluruh masyarakat tetap tenang dan tidak gaduh sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah mengenai biaya keberangkatan haji tahun 2023.

 

Penulis : Rz

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA