Ka Kemenag Kaur Pembinaan PAI Non PNS di KUA Kelam Tengah

Bengkulu (Inmas) - Kepala Kemenag Kabupaten Kaur H. Sipuan, SAg, MM bersama Kepala Penyelenggara Syariah Drs. Herli Suheri  dan beberapa orang staf melakukan monitoring sekaligus pembinaan kepada penyuluh agama islam (PAI) non PNS di KUA Kecamatan Kelam Tengah, Jum`at (25/08).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Kaur H. Sipuan menerangkan, bahwa monitoring yang di laksanakan adalah dalam rangka pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS. Diharapkan usai pembinaan nantinya PAI non PNS memiliki kemampuan dan kecakapan sehingga mampu memberikan bimbingan dan penyuluhan di tengah masyarakat.

H. Sipuan menjelaskan, seorang penyuluh agama adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Agama dalam membentuk kerangka kehidupan harmonis di tengah-tengah masyarakat.

H. Sipuan menambahkan, Penyuluh Agama Islam Non PNS harus memiliki kemampuan intelektual yang memadai, agar dapat memberikan peningkatan kualitas kerukunan antar umat beragama, sehingga tercapai kualitas masyarakat yang rukun, aman, sejahtera secara lahir dan batin. (pujiono**)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA