Benteng (Inmas) - Senin, 22/04 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah H. Sipuan S. Ag.,MM melalui bidang Umum mengadakan Kegiatan Pembinaan pengelolaan sistem akuntasi Instansi (SAI) di Aula Sakinah Kemenag Benteng.
“Dalam peraturan pemerintah no 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intrn pemerintah, inspektorat Jenderal Kementerian Agama mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan intern terhadap seluruh program dan kegiatan kemeterian Agama”
H. Sipuan menyampaikan pengawasan tersebut melalui Audit, review, evaluasi, pemantauan dan gegiatan pengawasan lainnya dengan demikan sendi-sendi organisasi Kementerian Agama dapat berfungsi secara maksimal sehingga terwujud taata kelola birokrasi Kementerian Agama yang profesional berbasiskan semangat relegi, bahwa bekerja itu adalah ibadah.
Bapak ibu ada beberapa permasalahan yang sedang kita hadapi dalam pengelolahan keuangan saat ini, diantaranya dalam beberapa tahun terakhir kinerja indonesia dalam pemberantasan korupsi belum maksimal dengan demikian kerja KPK dalam membrantas korupsi begitu ekstra, tutur sipuan.
Melalui kegiatan pembinaan pengelolaan SAI ini mudah-mudahan dapat dijadikan momentum untuk dapat membekali kita dalam menghadapi dan mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada dibidang pengelolaan paloran keuangan, sehingga diharapkan dapat membentuk kepribaadian yang berkualitas, briman dan berakhlakul karimah dalam menghadapi masalah keuangan, pungkas Sipuan. (MM)
Wilayah
Ka Kemenag Benteng Buka Kegiatan Pembinaan Pengelolahan (SAI)
- Jumat, 26 April 2019 | 00:00 WIB