Bengkulu (Informasi dan Humas), Bulan Ramadan merupakan bulan yang suci bagi Umat Islam di seluruh dunia. Termasuk kita muslim warga Kota Bengkulu. Dimana, pada bulan Ramadan kita diwajibkan untuk berpuasa, memperbanyak ibadah dan amal baik, serta wajib membayar zakat fitrah.
Untuk wilayah Kota Bengkulu, kemaren hari Selasa tanggal 14 Juni 2016. Kantor Kemenag Kota Bengkulu telah melaksanakan rapat penentuan besaran zakat fitrah. Dimana hasilnya adalah, untuk Beras Kualitas Rendah sebesar Rp. 22.000,-, untuk Beras Kualitas Sedang sebesar Rp. 25.000,- , untuk Beras Kualitas Tinggi sebesar Rp. 33.000,-.
Menanggapi hal ini, Kepala kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH.MA menghimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu untuk melaksanakan kewajiban zakat fitrah ini. Beliau juga menghimbau kepada jajaran Kemenag Kota Bengkulu untuk ikut aktif menggiatkan dan mensyiarkan zakat fitrah ini kepada masyarakat. Karena, masih banyak warga miskin yang membutuhkan bantuan. Dengan perolehan zakat fitrah yang maksimal dapat membantu meringankan beban mereka. (Popi)
Redaktur : H. Nopian Gustari