Bengkulu (Informasi dan Humas), Hari Rabu tanggal 13 Juli 2016 Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH.MA menyampaikan apresiasinya kepada seluruh ASN jajaran Kantor Kemenag Kota Bengkulu yang telah mematuhi himbauan untuk tidak bolos dan menambah libur setelah pelaksanaan libur Cuti Bersama.
Seperti yang diberitakan sebelumnya terkait pelaksanaan libur panjang cuti bersama, telah ada surat edaran himbauan untuk masuk kerja tepat waktu dan tidak bolos serta menambah libur. Karena libur yang ada sudah cukup panjang. Dan harus disyukuri oleh seluruh PNS. Karena itu, PNS tidak boleh menambah libur kerja.
Dan hal ini sesuai Surat Edaran dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Nomor : B-04962/Kw.07.1/2/Kp.01.2/06/2016, bahwa 1 hari sebelum dan sesudah pelaksanaan libur cuti bersama setiap satker wajib melaporkan kehadiran karyawan ke bagian kepegawaian Kantor Kemenag Kota Bengkulu untuk selanjutnya diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. (Popi)
Redaktur : H. Nopian Gustari