Jelang Penentuan Besaran Zakat Fitrah, Kemenag RL Lakukan Survey

CURUP (HUMAS) --- Dalam rangka penentuan besaran  Zakat Fitrah Tahun 2023 M/1444 H, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong melalui Penyelenggara Zakat Wakaf  melakukan survey lapangan, pada Rabu (29/03).

“Kami beserta tim hari ini melakukan survey di Pasar, Mini Market dan Gudang-Gudang beras di sekitar Kota Curup” ujar Penyelenggara Zakat Wakaf

Untuk mendapatkan data dan  informasi yang valid,   Tim Kemenag Rejang Lebong langsung bergerak mendatangi lokasi yang dianggap sebagai pusat penjualan beras, adapun  lokasi pertama yang dikunjungi adalah kios-kios beras di Pasar De, kemudian dilanjutkan ke Gudang Beras di Jalan Baru dan Pasar Atas.

Ditemui disela kegiatan, Penyelenggara Zakat Wakaf, Alfuadi, S.Ag.,M.H didampingi Ketua Pokjaluh, Irsan Sidik, S.Ag.,M.H, menjelaskan dari beberapa sampel didapati bahwa harga beras tidak memiliki perbedaan yang signifikan antara satu dengan lainnya.

“Rata-rata harga beras tidak jauh berbeda, yang pastinya sesuai dengan kualitas beras itu sendiri, dan hasil survey ini nanti akan dibawa dalam  rapat antara Kemenag, Pemda, MUI, Kepala KUA serta NU dan Muhammadiyah “terang Alfuadi

Berdasarkan informasi yang didapat dari Penyelenggara Zakat Wakaf, rapat penentuan besaran Zakat Fitrah Tahun 2023 M /1444 H akan dilaksanakan pada tanggal 04 April 2023 di Kantor Kemenag Rejang Lebong dan  keputusan hasil rapat nantinya dapat menjadi acuan besaran zakat fitrah bagi masyarakat khususnya masyarakat Rejang Lebong.

 

(Humas)

 

 

 

 

 

 

 

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA