CURUP (HUMAS) --- Dalam rangka penentuan besaran Zakat Fitrah Tahun 2023 M/1444 H, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong melalui Penyelenggara Zakat Wakaf melakukan survey lapangan, pada Rabu (29/03).
“Kami beserta tim hari ini melakukan survey di Pasar, Mini Market dan Gudang-Gudang beras di sekitar Kota Curup” ujar Penyelenggara Zakat Wakaf
Untuk mendapatkan data dan informasi yang valid, Tim Kemenag Rejang Lebong langsung bergerak mendatangi lokasi yang dianggap sebagai pusat penjualan beras, adapun lokasi pertama yang dikunjungi adalah kios-kios beras di Pasar De, kemudian dilanjutkan ke Gudang Beras di Jalan Baru dan Pasar Atas.
Ditemui disela kegiatan, Penyelenggara Zakat Wakaf, Alfuadi, S.Ag.,M.H didampingi Ketua Pokjaluh, Irsan Sidik, S.Ag.,M.H, menjelaskan dari beberapa sampel didapati bahwa harga beras tidak memiliki perbedaan yang signifikan antara satu dengan lainnya.
“Rata-rata harga beras tidak jauh berbeda, yang pastinya sesuai dengan kualitas beras itu sendiri, dan hasil survey ini nanti akan dibawa dalam rapat antara Kemenag, Pemda, MUI, Kepala KUA serta NU dan Muhammadiyah “terang Alfuadi
Berdasarkan informasi yang didapat dari Penyelenggara Zakat Wakaf, rapat penentuan besaran Zakat Fitrah Tahun 2023 M /1444 H akan dilaksanakan pada tanggal 04 April 2023 di Kantor Kemenag Rejang Lebong dan keputusan hasil rapat nantinya dapat menjadi acuan besaran zakat fitrah bagi masyarakat khususnya masyarakat Rejang Lebong.
(Humas)