Inspektur Inspektorat Investigasi Tinjau Aset Kemenag

Bengkulu (Humas) - Inspektur Inspektorat Investigasi Brigjen. Pol. Abdul Gani Abubakar didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu H. Taufiqurrahman, SH, MAP, Ketua STAIN Bengkulu DR. H. Sirajuddin M. M.Ag dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu Drs. H. Zainal Abidin, MH meninjau aset-aset berupa tanah yang dimilki Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dan STAIN Bengkulu Rabu (27/7/2011).

Brigjen. Pol. Abdul Gani Abubakar dan rombongan pada kesempatan ini meninjau 3 lokasi aset tanah, 2 aset milik STAIN dan 1 aset milik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.

Adapun aset milik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu terletak di Desa Nakau, Kabupaten Bengkulu Tengah, berupa tanah dan rumah dinas, kemudian dilanjutkan dengan meninjau MIN 2 Kota Bengkulu dan KUA yang ada di komplek STAIN Bengkulu. Aset-aset STAIN terletak di Malabero Kota Bengkulu, tepatnya persis di depan Lembaga Pemasyarakatan Kota Bengkulu dan di tanah-tanah di areal STAIN Bengkulu, Air Sebakul Kota Bengkulu.

Di sela-sela tinjauannya Brigjen. Pol. Abdul Gani Abubakar menekankan “Aset-aset yang dimiliki Kementerian Agama hendaklah dikelola dengan baik dan jelas administrasinya sehingga diharapkan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari”.(js)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA