Kota Bengkulu (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota (Kakan Kemenag) Bengkulu didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Para Kasi mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diadakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu.
Rakerda yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat (7/5) ini, dihadiri oleh seluruh Kepala Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Kepala KUA dan Madrasah se-Provinsi Bengkulu. Dengan agenda pembahasan dalam Rakerda yaitu tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 dan 7, laporan realisasi anggaran per triwulan dan laporan pencapaian perjanjian kinerja triwulan pertama tahun 2021.
Rakerda dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Zahdi Taher, M.HI. Dalam kesempatan ini, Zahdi menyampaikan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 dan 7 tahun 2021 mengenai panduan pelaksanaan Zakat Fitrah dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19.
“Bagi wilayah yang berstatus zona merah dan oranye dihimbau untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah saja dan bagi wilayah yang berstatus zona hijau dan kuning boleh melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H di masjid ataupun lapangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Zahdi.
Berkaitan dengan Zakat Fitrah sambung Zahdi, pada pendistribusiannya nanti jangan sampai menimbulkan kerumunan yang bisa memunculkan kluster baru positif Covid-19.
Di akhir penyampaiannya, Zahdi mengingatkan kepada seluruh Kepala Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu untuk tetap terus mensosialisasikan Surat Edaran Menag nomor 6 dan 7 tahun 2021.
“Kerahkan seluruh penyuluh agama untuk menjadi corong utama sosialisasi SE Menag mengenai panduan pelaksanaan Zakat Fitrah dan Sholat hari Raya Idul Fitri 1442 H,” tutup Zahdi.
Usai mengikuti Rakerda tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Drs. H. Zainal Abidin, M.H. menyampaikan kesiapan untuk melaksanakan instruksi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu terkait dengan sosialisasi prokes pada pelaksanakan Zakat Fitrah dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. (Rozi/Popi)