Bengkulu (Informasi dan Humas) 22/9- Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Lebong, Drs. H. Tasri MA paparkan pentingnya peran Kemenag dalam Kamtibmas serta Visi dan Misi di kantor Kepolisian Resort Lebong pada acara Focus Group Discusion yang di gelar oleh Kepolisian Resort Lebong, selasa (22/09)
Ia menjelaskan peranan Kementerian Agama dalam Kamtibmas sesuai dengan dasar hukum UU no 2 tahun 2002 tentang KAPORLI Pasal 1 tentang Kamtibmas. UU no 7 Tahun 2012 tentang Konplik Sosial, Inpres No 2 Tahun 2013 Menko Polkan tentang Kamtibmas.
Hal ini sejalan dengan visi Kementerian yaitu: Terwujudnya masyarakat Kabupaten Lebong yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, dan sejahtera lahir batin.
“Kamtibmas adalah suatu kondisi dinamis mayarakat sebagai salah satu prasyarat terselengaranya pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional” jelas pria yang telah dua tahun ini menjabat sebagai kepala kemenag itu.
Lebih lanjut ia mengatakan Aman artinya suatu kondisi yang bebas dari segala macam bentuk ganguan dan hambatan, tertib artinya suatu keadan dimana segala kegiatan dapat berpungsi dan berperan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Upaya kementerian agama dalam mewujudkan kamtibmas yaitu dengan pendidikan agama, penyuluhan agama, bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat menciptakan kamtibmas bersama” jelas H tarsi MA
Penulis : Bibin **
Redaktur: Arsuk E