H.M.Romahurmuziy Apresiasi Semangat ASN Kemenag Bengkulu Pertahankan WTP

Bengkulu (Inmas) 14/7- Anggota Komisi XI DPR RI , Ir. H.M.Romahurmuziy,MT apresiasi semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) khususnya Provinsi Bengkulu untuk mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA).

    "Meraih Opini WTP bukanlah Hal yang mudah, perlu kerja keras, cerdas dan kerja iklas, kami di DPR RI tentunya akan mendorong dan turut mengawasi program  Kementerian Agama," kata H.Romahurmuziy saat memberikan pembinaan ASN Kemenag di Aula Asrama Haji Provinsi Bengkulu, Kamis (13/7).

    Menurut Romahurmuziy yang juga  Ketua Umum PPP, semangat untuk mempertahankan WTP harus terus terpelihara apalagi Kemenag pada tahun 2016 meraih terbaik ke-2 atas laporan keuangan berdasarkan penilain BPK RI.

    Sejak tahun 2011  s.d. 2014 Kemenag mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP). Tahun 2015 turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

    "Alhamdulillah, dengan nilai-nilai Budaya Kerja,  Kemenag berhasil memetik buahnya dengan opini WTP di Laporan Keuangan Tahun 2016, ini harus terus dipertahankan," katanya dihadapan 400 ASN Kemenag Bengkulu

    Lebih dari itu, LKKA dengan opini WTP yang diraih Kemenag diharapkan mampu mewujudkan Good Government. "Jangan cepat puas, setelah WTP kita juga harus pahami bagaimana mewujudkan tata kelola pemerintahaan yang baik," pungkasnya.

    Setidaknya ada beberapa beberapa prinsip yang harus dipahami untuk dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yaitu prinsip partisipatif, berorientasi terhadap konsensus, responsif, efektif dan efisien, inklusi (membuka diri-red) dan yang paling penting adalah taat hukum.

    Terakhir ia berpesan kepada semua pihak untuk dapat memaksimalkan anggaran yang ada dengan baik dan menjalani pekerjaan atas dasar keyakinan dan kebenaran.

    Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H.Bustasar MS,M.Pd dihadapan seluruh pejabat Kemenag Provinsi Bengkulu mengatakan ada empat kriteria yang harus dicermati dan dilakukan pembenahan terkait LKKA, yaitu aspek penyajian harus sesuai standar akuntansi pemerintahan, kewajaran bukti atau kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan (compliance), dan efektivitas sistem pengendalian intern.

    Dalam kunjungan sehari, selain memberikan pembinaan ASN Kemenag terkait pengelolaan anggaran, Romahurmuziy juga sempat memberikan Kuliah Umum bersama Mahasiswa IAIN Bengkulu.(JJ)

Redaktur: H.Rolly Gunawan


TERKAIT

Wilayah LAINNYA