H.Ajamalus: Berita Online Bagian Dari Implementasi UU KIP

Bengkulu (Informasi dan Humas) 21/2- Dalam rangka mengimplementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberitaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus,MH menghimbau kepada seluruh jajaran satker yang ada di Kemenag Benteng Kepala Subbag TU, Kepala Seksi, Kepala Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan, dan Kepala Madrasah agar selalu meningkatkan konsep pemberitaan untuk di muatkan di Website Kemenag Provinsi Bengkulu.

    Hal ini merupakan salah satu implementasi dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana yang diamanatkan dalam UU KIP No 14 Tahun 2008. Disamping berita yang dimuat di website Kemenag merupakan sumber informasi yang valid untuk mengetahui informasi-informasi penting dari berbagai daerah dan dengan selalu update informasi melalui website Kemenag, informasi-informasi penting dapat segera diketahui.ungkap Ajamalus.

    Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh jajaran Kementerian AgamaKabupaten Bengkulu Tengah masing-masing Satker,Kepala KUA,Kepala Madrasah agar dapt berkerjasama dalam menjalankan amant dari UU KIP ini,dengan cara mendokumentasikan dari setiap kegiatan yang dilakukan guna untuk bahan pemberitaan di Website Kemenag. (Bobi)
 
Redaktur : H.Rolly Gunawan


TERKAIT

Wilayah LAINNYA