Rejang Lebong (Humas) --- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar kegiatan Pengukuhan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Rejang Lebong periode 2021-2026, di Griya Anggita, belum lama ini. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong yang diwakili oleh Kasi PD Pontren, Gane Effendi, SE, M.Pd dan Kasi BIMAS, Drs. H. Suhardihirol M.Pd, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan ini, Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Effendi,MM memberikan arahan dan sambutannya. Bupati Syamsul menyebut bahwa BMA miliki peran yang besar dalam mempersatukan masyarakat menjalin lebih erat tali persaudaraan agar Rejang Lebong bisa lebih maju.
Hadir sebagai rohaniawan yang bertugas membacakan doa, Suhardihirol memberikan dukungannya terhadap pengurus BMA yang baru serta mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat melestarikan kearifan lokal. Ia yakin bahwa untuk mendukung kegiatan beragama masyarakat, BMA punya andil yang cukup besar.
“kedepan, BMA harus tetap terus melestarikan kearifan lokal termasuk fungsinya di tengah masyarakat. Agama dan adat tentu berjalan berdampingan, Karen di dalam adat ada sekumpulan norma yang mengatur sikap, tindakan, kesusilaan, kesopana dan hal lainnya yang menjadi rambu bagi kita dalam bertindak. Tentu hal inipun mendukung kegiatan beragama kita sehari-hari,” sampainya. (Lyanda)