Rejang Lebong (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Nopian Gustari, S.Pd.I., M.Pd.I, beserta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Novi Zusrianty Nopian, S.IP, menghadiri kegiatan Pemberian Gelar Adat Kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong di Rumah Dinas Bupati pada Kamis (27/5).
Acara yang dipandu oleh Badan Musyawarah Adat Kabupaten Rejang Lebong ini berlangsung khidmat. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Bupati, Wakil Bupati beserta istri. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian gelar adat, pembacaan sinopsis gelar pemasangan cu’uleu, penyematan lencana serta penyerahan tongkat kepada Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam prosesi adat tersebut, Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Efendi, MM, diberi gelar adat Depati Tiang Alam 12, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, SH, diberi gelar adat Depati Jaya Sempurna 4. Gelar adat Ratu Putri Dayang Cayo 12 diberikan kepada Istri Bupati Rejang Lebong, Hartini Syamsul, dan Gelar Adat Ratu Putri Dayang Semido 4 diberikan kepada Istri Wakil Bupati Rejang Lebong, Indah Tri Wahyuni Hendra.
“Kegiatan ini merupakan pengalaman kami mengikuti prosesi adat Rejang dan menjadi pengalaman yang sangat berkesan. Pemberian gelar adat ini tentunya merupakan hal yang penting guna melestarikan nilai-nilai adat Rejang di tengah masyarakat. Semoga masyarakat Rejang Lebong, terutama generasi muda bisa melestarikan nilai-nilai adat dan menjadikan adat sebagai rambu dalam bertindak dan bersikap dalam hidup,” jelas Nopian. (Lyanda)