Gubernur : BAZNAS dan Kemenag Harus Berkolaborasi Optimalkan Penyaluran Zakat

BENGKULU (HUMAS) --- Gubernur Bengkulu Drh.H. Rohidin Mersyah meminta kepada pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) agar berkolaborasi dengan Kanwil Kemenag untuk mengoptimalkan program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS)  kepada mustahiq penerima zakat.

‘’ BAZNAS merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan ZIS. Artinya dalam penyaluran pengelolaan zakat, saya meminta agar pengurus bersinergi dengan Kemenag,’’ kata Gubernur ketika melantik Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu periode 2021 – 2026. Jumat, (7/5).

Pelantikan digelar di ruang pola Kantor Gubernur, yang ditandai dengan penandatangan berita acara. Acara dihadiri oleh Kakanwil Drs. H. Zahdi Taher.,M.HI, Sekda Provinsi Bengkulu Drs. Hamka Sabri dan pejabat eselon II dan III dilingkungan pemda Provinsi Bengkulu.

Gubernur juga mengingatkan kepada pengurus, usai dilantik agar segera menyusun program kerja prioritas, terutama dalam mengoptimalkan penghimpunan ZIS dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal.

 ‘’Namun tentu, sebelum dilaksanakan penghimpunan berikan sosialisasi dan edukasi ZIS serta dakwah kepada masyarakat terutama PNS di masing-masing OPD,’’ pesan Rohidin.

Selain itu dalam menguatkan kapasitas, kapabilitas dan tata kelolala BAZNAS, Gubernur juga mengingatkan kepada pengurus agar mengaendakan pertemuan untuk membahas serta mengevaluasi program kerja yang telah disusun. ’Sehingga pendistribusian dan pengelolaan berlangsung secara professional, transparan dan akuntabel,’’ pinta Gubernur.
 
Sementara itu dikesempatan yang sama, Kakanwil siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pengurus BAZNAS sesuai harapan Gubernur dalam mengoptimalkan program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS kepada mustahiq penerima zakat.

 ‘’Ini semua juga dalam rangka memberikan layanan terbaik bagi muzaki dan mustahik,’’ tegas Kakanwil.

Kemenag, lanjut Zahdi siap membantu dalam menyusun program kerja skala prioritas terutama dalam menggerakan UPZ sesuai dengan syariah secara terencana, terukur dan berkesinambungan dalam peningkatan kesejahteraan mustahik.

‘’Harapan kita juga nanti, BAZNAS dapat mengembangkan model-model terbaik pengelolaan zakat melalui pengembangan dan implementasi sistem online berbasis teknologi informasi dan komunikasi,’’ demikian Kakanwil.

Berikut Susunan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Periode 2021 - 2026

  1. Dr. Fazrul Hamidy.,S.H.,M.H     Ketua)
  2. H. Romli.,bin Ronan.,LC.M.H    Wakil Ketua 1
  3. Drs. Syubli.,M.Ag                 Wakil Ketua 2
  4. Indra Utama.,S.E.,M.M          Wakil Ketua 3
  5. Meriyani.,S.Ikom.,M.H           Wakil Ketua 4

 

Penulis : Tatang Wss    



TERKAIT

Wilayah LAINNYA