FKUB RL Bersama Kemenag RL Deklarasikan Gerakan 5M

REJANG LEBONG - Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) bersama jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong  mendeklarasikan gerakan 5 M Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas dan Interaksi, Menjauhi Kerukumunan). Deklarasi ini digelar bersamaan pada kegiatanForum Silaturrahmi Kepala Kakan Kemenag ke-FKUB minggu yang lalu.

Dikatakan H. Agusten,S.Ag selaku Ketua FKUB Kabupaten Rejang Lebong, melalui Deklarasi Gerakan Sosialisasi Protokol Kesehatan 5M diharapkan bisa diterapkan dan direalisasikan dalam kehidupan masyarakat Rejang Lebong.

‘’Kita juga berdoa, semoga terhindari dari wabah ini. Dan mari kita juga berdoa semoga wabah ini segera berakhir,’’ kata Agusten.

Hadir dalam kesempatan itu, Pengurus FKUB Rejang Lebong bersama Jajaran Kantor Kemenag Rejang Lebong, Ketua MUI Rejang Lebong H. Mabrursyah,S.Pd.I,S.IPI,MH.I, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Rejang Lebong Bapak DR. H. Lukman Asha,M.Pd.I, Kepala KUA Kecamatan Curup Timur Bapak H. Suryono,S.Ag,M.Pd beserta rombongan perangkat Penyuluh Agama Non PNS dan segenap kawan-kawan Lintas Ormas, Lintas Agama dan Lintas Pemuda. (Adit)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA